Beranda Palembang Persiapan Penegakan Perwali Nomor 27 Tahun 2020

Persiapan Penegakan Perwali Nomor 27 Tahun 2020

398
0

Nusantara Satu-Pesiapan penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Palembang terus dipersiapkan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dalam Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh Forum koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda), tim gugus tugas serta Kepolisian Resor Kota Besar Palembang di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Palembang, Senin 14 September 2020.

Pemerintah kota Palembang melalui Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menjelaskan, bahwa persiapan yang terus dilakukan tersebut guna menegakan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan
“Pada prinsipnya apa yang kita lakukan hari ini sudah pernah dilakukan. Karena, selama 6 bulan terakhir, waktu, tenaga dan pikiran kita semua tercurah untuk Covid-19,” kata Fitri.

Disampaikannya, Perwali Nomor 27 Tahun 2020 tersebut juga merupakan suatu bentuk penegasan kepada masyarakat tanpa terkecuali dan akan terus disosialisasikan hingga Rabu mendatang.

“Kita betul-betul harus patuh terkait masalah Protokol Kesehatan, yaitu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” ujarnya.

Wakil Walikota Palembang dua periode itu juga nenegaskan, bahwa akan tetap mengedepankan tindakan secara persuasif.

“Tetapi jika tidak bisa dibina ataupun diarahkan, kita akan mengambil tindakan tegas, yaitu sanksi hukum, mulai dari teguran, lisan, sanksi sosial bahkan bisa juga denda,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini