Beranda Rillis Pemprov Gugus Tugas Covid-19 Secara Nasional Mengalami Perubahan

Gugus Tugas Covid-19 Secara Nasional Mengalami Perubahan

426
0

Nusantara Satu-Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 secara nasional mengalami perubahan setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sebagai konsekwensi diterbitkan Perpres tersebut maka gugus tugas di daerah juga dibubarkan dan mengalami perubahan. Gubernur Sumsel, Herman Deru mengakui belum secara detail membacanya, tetapi disampaikannya bahwa terkait dengan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

“Saya belum membaca secara detail, tapi kita menuju pada PEN. Kita improvisasi untuk di Sumsel, PEN untuk Nasional, untuk Sumsel yakni PES (Pemulihan Ekonomi Sumatera Selatan) break down dari situ,” ungkapnya di Kantor Gubernur, Kamis (23/07).

Menurutnya dengan bubarkannya Satgas bukan berarti tidak ada lagi tetapi berubah fungsinya, tidak hanya mengurus Covid-19 saja, namun juga pemulihan ekonomi.

“Kita akan buat Satgas yang melibatkan berbagai pihak. Tidak seperti Gugus tugas yang hanya melibatkan struktur dinas pemda, untuk Satgas yang baru ini akan melibatkan profesional dan swasta,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini