Nusantara Satu-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Prapleno Penetapan Calon Terpilih dan Perolehan Kursi Anggota DPRD Tahun 2019, Jumat 9 Agustus 2019, Jumat (9/8).
Prapleno tersebut dilakukan sebelum penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpillih pasca Pileg 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah, Fikri Ardiansyah, membuka prapleno mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebelum penetapan calon terpilih pada pilihan legislatif.
“Ya penetapan anggota DPRD dan jumlah kursi yang terpilih hari Senin tanggal 12 Agustus 2019, sedangkan saat ini kami mengoreksi nama lengkap dan status dalam partaim,”kata Fikri saat didampingi Sunario Komisioner Devisi Teknis.
Sebagai Bidang Teknis di Komisioner KPUD PALI, Sunario mengatakan bahwa yang dilantik nanti untuk melaporkan harta kekayaannya.
“Hari ini juga kami mengimbau kepada nama dan calon terpilih untuk segera melaporkan harta kekayaannya, karena kalau itu belum dilaporkan akan menghambat penetapan dan pelantikan,’’ujarnya. (Nanang Paulus)