Nusantara Satu-Polres Muara Enim selalu konsisten dan secara tegas dalam pemberantasan Narkoba, karena Narkoba merupakan musuh bangsa, yang merusak generasi penerus bangsa dan anak anak kita.
Hal ini disampaikan Kapolres Muara Enim AKBP. Afner Juwono, didampingi petinggi Polres Muara Enim pada konfrensi pers pengungkapan bandar Narkoba di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), di mapolres Muara Enim, Kamis (8/8) pukul 10.30 WIB.
Dijelaskan Kapolres, sejak Agustus 2019, Polres Muara Enim terus melakukan penyelidikan kasus Narkoba terutama didaerah daerah yang dianggap rawan sebagai daerah sarang narkoba.
Alhasil, lanjut Kapolres, setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap salah seorang bandar narkoba asal Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, Rabu (7/8).
Tersangka adalah Endang Safari (29 thn) Warga Dusun III Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan.
Hal ini membuktikan bahwa Polres Muara Enim akan terus melakukan pemberantasan narkoba didaerah tersebut, dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman di masyarakat di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten PALI agar tidak terkena dampak kejahatan narkoba.
Terhadap tersangka Endang Safari, ditangkap dikediamannya dengan tanpa perlawanan, sedangkan barang bukti yang ditemukan berada di jok sepeda motor milik tersangka berupa shabu shabu seberat 146 gram dan pil ekstasy. 36 butir.
Sedangkan waktu dilakukan penggeledahan dikediamannya tidak ditemukan barang bukti lain. Ungkap Kapolres.
”Saat ini tersangka bersama barang bukti, juga satu unit sepeda motor sudah diamankan di Polres Muara Enim,”kata Kapolres.
Sementara itu, Tersangka Endang Safari, waktu diwawancarai media ini mengakui kalau dia baru sekitar 5 bulan menjadi Bandar Narkoba. Dia juga mengatakan kalau dia berpenghasilan dari bisnis Narkobanya berkisar Rp. 5 juta sebulan. Selama 5 bulan dia menggeluti bisnis narkoba, dia sudah mendapat sebuah rumah dan satu unit sepeda motor.
”Penjualan narkoba di Desa Air Itam dengan harga bersaing, karena banyak juga bandar bandar lain serupa di Desa Air Itam,”ujarnya.
Dikatakannya juga setiap sebulan sekali, dia mendapat pasokan barang narkoba dari bandar besar. Dengan tertangkapnya dia, nenantu Kepala Desa Air Itam ini mengaku menyesal. (Nanang Paulus)