Nusantara Satu-Sejumlah calon Kepala Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumsel, mengikuti rangakaian persyaratan pemilihan Kepala Desa.Salah satunya adalah mengikuti tes urin yang di adakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) PALI di gedung pesos kompleks Pertamina Pendopo, Sabtu (13/07).
Sementara itu Ika Wahyu Hindaryati, SKM, M.Si selaku ketua tim yang juga kepala bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, mengatakan jika BNNP bekerja sama dengan DPMD PALI guna melaksanakan tes urin sebagai salah satu rangkaian persyaratan pemilihan Kepala desa.
“Ini merupakan rangkaian instruksi presiden nomor 6 tahun 2018 dimana semuanya harus terlibat dalam sistem rencana aksi Nasional tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dari pada narkoba.Karena narkoba sekarang bukan masalah yang sepele.Harus ada kekompakan semua disiplin ilmu,semua komponen bangsa,semua warga negara,”terangnya
Ditambahkan Ika jika kegiatan ini merupakan skrining awal untuk pendeteksian apakah cakades terkena narkoba atau tidak.
“Ini merupakan Pencegahan awal untuk mendeksi bahawa orang itu terlibat tidak.kalo kadesnya terlibat bagaimana iya membina warga desanya.harapanya tentunya bagaimana desa bersih dari narkoba.agar bisa mendapat predikat desa bersinar,”jelasnya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) A.Ahmad Gani saat di bincangi awak media mengatakan jika sekitar 147 calon kades mengikuti tes Urine sebagai rangkaian persyaratan pemilihan kepala desa.
“Yang mengikuti tes narkoba ini terdiri dari 147 yang terdiri dari 138 cakades pria dan 9 cakades wanita,”ujarnya. (Nanang Paulus)